![]() |
| Foto Ilustrasi Judi dan Dadu |
KARO | Warga Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, mengeluhkan maraknya dugaan aktivitas perjudian jenis dadu dan mesin tembak ikan di wilayah tersebut. Aktivitas yang disebut telah berlangsung cukup lama itu dinilai meresahkan masyarakat dan mengganggu ketenteraman lingkungan.
Sejumlah warga berharap Kapolres Tanah Karo beserta jajaran segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan apabila ditemukan adanya aktivitas perjudian yang melanggar hukum.
Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa aktivitas perjudian tersebut diduga dikelola oleh seorang warga berinisial SS. Menurut informasi yang diperoleh dari warga, lokasi tersebut berada tidak jauh dari kawasan permukiman masyarakat.
Akibat aktivitas dan keramaian dari lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian tersebut, warga mengaku merasa terganggu. Suara teriakan dan aktivitas para pengunjung disebut kerap terdengar hingga ke rumah-rumah penduduk.
“Sudah lama aktivitas itu berlangsung. Banyak warga yang resah karena dampaknya bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga memicu persoalan dalam rumah tangga,” ujar seorang warga, Minggu (6/9/2026).
Keluhan senada juga disampaikan seorang ibu rumah tangga. Ia mengaku sangat terganggu dengan kebisingan yang diduga berasal dari lokasi tersebut, terutama pada malam hari.
Menurutnya, praktik perjudian tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga dapat berdampak terhadap keharmonisan rumah tangga.
“Kami sangat resah. Selain banyak warga yang mengalami kerugian ekonomi akibat berjudi, suara teriakan para pemain juga sangat mengganggu. Kami berharap aparat segera turun tangan dan melakukan penindakan jika memang benar ada aktivitas perjudian di sana,” ujarnya.
Keresahan masyarakat semakin bertambah karena, menurut warga, aktivitas tersebut hingga kini diduga masih terus berlangsung. Warga pun mempertanyakan langkah dan ketegasan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti informasi serta keluhan yang berkembang di tengah masyarakat.
Di tengah masyarakat juga beredar informasi mengenai dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang membekingi atau menerima setoran agar aktivitas tersebut dapat terus berjalan. Namun, informasi tersebut masih merupakan dugaan dan belum didukung bukti yang dapat diverifikasi serta belum memperoleh konfirmasi dari pihak terkait.
Warga berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Tanah Karo, segera melakukan penyelidikan dan pengecekan langsung ke lokasi.
“Kalau memang terbukti ada perjudian, kami meminta supaya ditindak tegas sesuai hukum. Jangan sampai keresahan masyarakat terus dibiarkan,” kata warga lainnya.
Masyarakat Kecamatan Barusjahe kini berharap Kapolres Tanah Karo beserta jajaran dan Polda Sumatera Utara segera merespons keluhan tersebut demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
Hak Jawab dan Klarifikasi
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yang disebut warga maupun dari Polres Tanah Karo terkait informasi dugaan aktivitas perjudian jenis dadu dan mesin tembak ikan di Desa Barusjahe.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Redaksi masih menunggu konfirmasi resmi dari Kapolres Tanah Karo terkait langkah yang akan dilakukan terhadap informasi dugaan aktivitas perjudian tersebut.
.png)