![]() |
| Foto Ilustrasi |
KARO | Masyarakat Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, mengaku sudah sangat resah dengan adanya dugaan aktivitas perjudian jenis dadu dan mesin tembak ikan yang disebut beroperasi di wilayah Desa Barusjahe.
Warga berharap Kapolres Tanah Karo beserta jajaran segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan aktivitas perjudian yang melanggar hukum.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa aktivitas perjudian tersebut diduga telah berlangsung cukup lama. Menurut informasi yang disampaikan warga, lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian tersebut berada tidak jauh dari kawasan permukiman masyarakat.
“Sudah lama aktivitas itu berlangsung. Masyarakat sudah sangat resah karena dampaknya bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga dapat memicu persoalan dalam rumah tangga,” ujar seorang warga, Minggu (6/9/2026).
Warga menyebut aktivitas dan keramaian yang diduga berasal dari lokasi tersebut kerap mengganggu ketenangan masyarakat sekitar. Suara teriakan para pemain, terutama pada malam hari, disebut terdengar hingga ke rumah-rumah warga.
Keluhan senada disampaikan seorang ibu rumah tangga yang mengaku terganggu dengan situasi tersebut.
“Kami masyarakat sudah sangat resah. Selain persoalan ekonomi akibat perjudian, suara ribut dari para pemain juga sangat mengganggu. Kami berharap aparat segera turun ke lokasi dan melakukan tindakan jika memang benar ada perjudian,” ujarnya.
Menurut warga, keberadaan aktivitas yang diduga sebagai perjudian tersebut dikhawatirkan dapat memberikan dampak buruk terhadap lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat.
Keresahan warga semakin bertambah karena aktivitas tersebut, menurut informasi yang berkembang di tengah masyarakat, diduga masih terus berlangsung hingga saat ini. Warga pun meminta aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap keluhan masyarakat.
Di tengah masyarakat juga beredar informasi mengenai dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang membekingi atau memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut. Namun, informasi itu masih berupa dugaan dan belum didukung bukti yang dapat diverifikasi serta belum mendapat konfirmasi dari pihak terkait.
Masyarakat meminta Polres Tanah Karo segera melakukan pengecekan dan penyelidikan secara langsung di lokasi yang disebut warga.
“Kalau memang terbukti ada perjudian, kami meminta agar ditindak tegas sesuai hukum. Masyarakat sudah sangat resah dan tidak ingin persoalan ini terus dibiarkan,” kata warga lainnya.
Warga berharap Kapolres Tanah Karo beserta jajaran segera merespons keluhan tersebut dengan melakukan langkah nyata di lapangan. Mereka juga meminta Polda Sumatera Utara turut memberikan perhatian terhadap informasi yang berkembang di wilayah Kabupaten Karo.
Hak Jawab dan Klarifikasi
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam informasi warga maupun dari Polres Tanah Karo terkait dugaan aktivitas perjudian jenis dadu dan mesin tembak ikan di Desa Barusjahe.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
