![]() |
| Foto Mesin Judi Tembak Ikan PGM |
DELI SERDANG — Beredar isu di tengah masyarakat mengenai dugaan bebasnya aktivitas mesin judi tembak ikan merek PGM di sejumlah wilayah hukum Polsek Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Informasi yang beredar menyebutkan, aktivitas mesin judi tersebut diduga dapat terus beroperasi karena adanya dugaan pembekingan oleh oknum personel Polsek Pancur Batu.
Namun, informasi mengenai dugaan keterlibatan maupun pembekingan oleh personel kepolisian tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih memerlukan penyelidikan serta klarifikasi resmi dari pihak berwenang.
Beredarnya isu tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan bagaimana mesin judi tembak ikan yang disebut-sebut beroperasi di sejumlah lokasi dapat terus berjalan apabila memang telah diketahui aparat.
Masyarakat berharap Kapolsek Pancur Batu segera memberikan penjelasan terkait informasi tersebut. Jika benar terdapat aktivitas perjudian, warga meminta agar dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku.
Selain itu, apabila terdapat dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam memberikan perlindungan terhadap aktivitas perjudian, masyarakat meminta agar informasi tersebut diperiksa secara transparan dan ditindak tegas apabila terbukti.
Penegakan hukum terhadap perjudian diharapkan dilakukan secara profesional dan tidak pandang bulu, termasuk terhadap siapa pun yang diduga memberikan perlindungan atau kemudahan bagi aktivitas ilegal.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Kapolsek Pancur Batu maupun pihak terkait mengenai isu dugaan pembekingan mesin judi tembak ikan merek PGM tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Polsek Pancur Batu maupun pihak-pihak yang disebut dalam informasi ini guna memastikan pemberitaan tetap berimbang.
