-->

Notification

×

Kapolda Sumut Diminta Segera Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu yang Diduga Pelihara Narkoba dan Mesin Judi Tembak Ikan

07 September 2026 | 02.06 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-07T09:06:49Z


DELI SERDANG — Kapolda Sumatera Utara diminta segera mengevaluasi kinerja Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu menyusul mencuatnya dugaan maraknya peredaran narkoba dan aktivitas mesin judi tembak ikan di sejumlah wilayah hukum Polsek Pancur Batu.

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, dugaan aktivitas perjudian mesin tembak ikan merek PGM dan peredaran narkoba disebut masih ditemukan di sejumlah kawasan, di antaranya Durin Tonggal, Laucih Kuta, Durin Simbelang, Bingkawan, Lembah Naga Sembahe, Desa Tambunan, sekitar Vila Lotus, kawasan Pramuka Bandar Baru hingga Tekongan Amoy.

Kondisi tersebut menimbulkan keresahan sekaligus pertanyaan masyarakat mengenai sejauh mana pengawasan dan penindakan yang dilakukan jajaran Polsek Pancur Batu.

Beredar pula tudingan di tengah masyarakat bahwa aktivitas tersebut diduga mendapat perlindungan atau pembiaran dari oknum tertentu. Bahkan, muncul desakan agar pimpinan kepolisian di tingkat atas turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Polsek Pancur Batu.

Jika benar ditemukan adanya anggota kepolisian yang terlibat, memberikan perlindungan, atau sengaja membiarkan aktivitas perjudian maupun peredaran narkoba, masyarakat meminta agar yang bersangkutan diperiksa dan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolda Sumut juga diminta tidak hanya mengandalkan laporan dari jajaran di bawahnya, tetapi melakukan pengawasan dan evaluasi secara langsung apabila terdapat banyak keluhan masyarakat terkait aktivitas perjudian dan narkoba di suatu wilayah.

Desakan pencopotan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu tersebut merupakan tuntutan yang berkembang di tengah masyarakat. Namun, keputusan mengenai jabatan maupun sanksi terhadap personel kepolisian tentunya harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat berharap persoalan tersebut segera ditindaklanjuti agar tidak muncul kesan adanya pembiaran terhadap penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Pancur Batu.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Kapolsek Pancur Batu, Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu maupun Kapolda Sumut mengenai dugaan tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak kepolisian maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan keterangan secara berimbang.

×
Berita Terbaru Update