| Foto Mesin Judi Tembak Ikan |
MEDAN, 27 Agustus 2026 — Dugaan aktivitas perjudian jenis tembak ikan di kawasan Pantai Bokek, Kecamatan Medan Tuntungan, menjadi sorotan masyarakat. Warga meminta jajaran Polsek Medan Tuntungan segera turun tangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan adanya permainan tembak ikan yang diduga berlangsung di kawasan tersebut. Kondisi itu dikhawatirkan menimbulkan keresahan, terutama apabila aktivitas perjudian benar-benar beroperasi secara terbuka.
Warga Minta Polisi Cek Langsung
Masyarakat berharap aparat kepolisian tidak hanya menunggu laporan, tetapi melakukan pengecekan dan penyelidikan langsung terhadap lokasi yang disebut-sebut menjadi tempat aktivitas perjudian.
“Kalau memang benar ada judi, kami berharap polisi segera turun dan menindak sesuai hukum. Jangan sampai masyarakat melapor tetapi tidak ada tindakan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut warga, pengawasan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian perlu dilakukan secara berkelanjutan agar aktivitas serupa tidak kembali muncul setelah dilakukan penertiban.
Kinerja Polsek Medan Tuntungan Dipertanyakan
Munculnya informasi mengenai dugaan perjudian tersebut juga membuat sebagian masyarakat mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan penindakan yang dilakukan jajaran Polsek Medan Tuntungan.
Namun demikian, dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum dilakukan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
Karena itu, masyarakat meminta kepolisian memberikan kepastian melalui tindakan nyata di lapangan. Jika ditemukan unsur tindak pidana perjudian, warga berharap pihak-pihak yang terbukti terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
Menunggu Respons Kepolisian
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polsek Medan Tuntungan maupun Polrestabes Medan terkait dugaan aktivitas judi tembak ikan di kawasan Pantai Bokek.
Redaksi juga membuka ruang klarifikasi bagi pengelola lokasi maupun pihak-pihak yang disebut dalam informasi masyarakat.
Redaksi menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan perjudian tersebut masih memerlukan verifikasi dan tidak dimaksudkan untuk menyatakan seseorang bersalah sebelum adanya bukti serta proses hukum yang sah.