| Foto Mesin Judi Tembak Ikan |
SEMBAHE, 27 Agustus 2026 — Dugaan aktivitas perjudian mesin tembak ikan di kawasan Pemandian Lembah Naga, Sembahe, Kabupaten Deli Serdang, kembali menjadi sorotan. Informasi yang beredar di tengah masyarakat bahkan menyebut aktivitas perjudian tersebut diduga berkaitan dengan dugaan peredaran narkoba di sekitar lokasi.
Informasi tersebut membuat masyarakat meminta aparat kepolisian segera melakukan pengecekan dan penyelidikan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai adanya keterkaitan antara permainan tembak ikan dan peredaran narkoba tersebut belum terverifikasi secara independen dan belum terdapat keterangan resmi dari kepolisian yang membenarkannya.
Warga Minta Polisi Turun ke Lokasi
Masyarakat berharap aparat tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap mesin perjudian apabila ditemukan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana lain di sekitar lokasi.
“Kalau memang ada perjudian dan narkoba, kami meminta polisi jangan hanya menindak pemainnya. Telusuri siapa yang mengelola dan dari mana barang-barang itu berasal,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga menilai pemeriksaan secara langsung penting untuk mengetahui apakah informasi yang beredar tersebut benar atau hanya isu yang berkembang di masyarakat.
Dugaan “Sepaket” Perlu Dibuktikan
Munculnya informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian dan narkoba secara bersamaan membuat masyarakat menggunakan istilah “sepaket”. Namun, istilah tersebut tidak dapat dijadikan kesimpulan hukum tanpa adanya hasil penyelidikan dan bukti yang sah.
Jika kepolisian menemukan adanya aktivitas perjudian maupun peredaran narkotika, masyarakat berharap seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum.
Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak terbukti, masyarakat juga meminta kepolisian memberikan penjelasan agar tidak terjadi tuduhan yang tidak berdasar terhadap pihak tertentu.
Polisi Diminta Berikan Kepastian
Masyarakat meminta jajaran kepolisian yang memiliki kewenangan di wilayah Sembahe untuk melakukan pengecekan terhadap lokasi yang disebut dalam informasi tersebut.
Selain penindakan, warga berharap pengawasan dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah lokasi wisata atau tempat pemandian dimanfaatkan sebagai tempat aktivitas ilegal.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari kepolisian mengenai dugaan mesin judi tembak ikan maupun dugaan peredaran narkoba di Pemandian Lembah Naga Sembahe.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pengelola Pemandian Lembah Naga, masyarakat sekitar, maupun pihak kepolisian untuk memberikan keterangan terkait informasi tersebut.
Catatan: Pemberitaan ini menggunakan istilah dugaan karena informasi mengenai perjudian dan keterkaitannya dengan narkoba masih membutuhkan verifikasi serta pembuktian dari aparat penegak hukum.