-->

Notification

×

Dugaan Sindikat Judi Tembak Ikan di Medan Tuntungan, Alur Operasional Mulai Terpetakan

26 Agustus 2026 | 22.23 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-27T05:28:27Z




MEDAN, 27 Agustus 2026 — Dugaan aktivitas perjudian menggunakan mesin tembak ikan di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan kembali menjadi sorotan masyarakat.

Setelah sebelumnya muncul informasi mengenai titik lokasi yang disebut-sebut sebagai tempat penyimpanan atau gudang mesin di kawasan Desa Tanjung Selamat, kini beredar informasi mengenai dugaan struktur dan pihak-pihak yang disebut memiliki peran dalam operasional perjudian tersebut.

Berdasarkan penelusuran dan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, aktivitas tersebut diduga memiliki pembagian peran, mulai dari pihak yang disebut sebagai pemodal hingga pihak yang menjalankan operasional di lapangan.

Salah satu nama yang disebut dalam informasi tersebut adalah pria berinisial D, yang dikenal dengan panggilan Doni alias Barus. D alias Barus diduga disebut sebagai pihak yang berada di tingkat atas dalam jaringan tersebut dan dikaitkan dengan kepemilikan sejumlah mesin tembak ikan serta lokasi penyimpanan mesin di kawasan Desa Tanjung Selamat.

Namun, informasi mengenai posisi D alias Barus tersebut belum terverifikasi secara independen dan belum dapat dipastikan kebenarannya melalui keterangan resmi aparat penegak hukum.

Sejumlah Lokasi Disebut Menjadi Titik Operasional

Selain nama D alias Barus, informasi yang diperoleh juga menyebut dua nama lain yang diduga memiliki peran dalam operasional di lapangan, yakni Jaki alias Gondrong dan seorang pria berinisial Joko yang disebut-sebut sebagai oknum anggota TNI.

Jaki alias Gondrong diduga berperan dalam pengaturan operasional mesin, termasuk distribusi dan pengelolaan mesin di sejumlah lokasi.

Sementara sosok berinisial Joko disebut dalam informasi masyarakat sebagai pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.

Sejumlah lokasi yang disebut dalam informasi antara lain kawasan Simpang Selayang, Pantai Bokek, Simalingkar, dan Jalan Jamin Ginting.

Meski demikian, seluruh informasi mengenai peran dan keterlibatan masing-masing pihak tersebut masih berupa dugaan dan membutuhkan pembuktian melalui penyelidikan aparat penegak hukum.

Polisi Diminta Usut Hingga ke Pengelola

Masyarakat berharap aparat tidak hanya melakukan penertiban terhadap mesin perjudian apabila ditemukan di lapangan, tetapi juga menelusuri pihak yang diduga menjadi pemodal, pemilik, maupun pengelola.

Warga menilai pengungkapan jaringan secara menyeluruh diperlukan apabila benar terdapat aktivitas perjudian yang terorganisasi.

“Kalau memang ada perjudian, jangan hanya mesinnya yang diambil. Harus dicari siapa pemilik dan pengelolanya,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Konfirmasi kepada Polsek Medan Tuntungan

Sebagai upaya keberimbangan pemberitaan, Tim Redaksi telah meminta konfirmasi secara tertulis kepada Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Adil Ginting, S.H., M.H., serta Kanit Reskrim Ipda Ropii, S.H., M.H.

Konfirmasi tersebut berkaitan dengan informasi mengenai dugaan gudang penyimpanan mesin di Desa Tanjung Selamat serta nama-nama yang disebut dalam informasi masyarakat.

Namun hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum menerima tanggapan atau keterangan resmi dari kedua pejabat tersebut.

Dugaan Keterlibatan Oknum TNI Perlu Diverifikasi

Informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang oknum TNI berinisial Joko juga menjadi perhatian. Apabila informasi tersebut benar, masyarakat berharap aparat kepolisian berkoordinasi dengan institusi TNI dan pihak yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan.

Keterlibatan seseorang sebagai aparat negara tentu harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan, bukan hanya berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat.

Karena itu, masyarakat berharap seluruh pihak terkait dapat memberikan klarifikasi secara terbuka agar persoalan tersebut tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi yang membenarkan bahwa D alias Barus merupakan pemilik atau pengendali jaringan perjudian tersebut maupun bahwa Jaki alias Gondrong dan Joko terlibat dalam aktivitas perjudian sebagaimana informasi yang beredar.


Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan, termasuk D alias Barus, Jaki alias Gondrong, Joko, pihak pengelola lokasi, Polsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan, maupun institusi TNI.



×
Berita Terbaru Update