-->

Notification

×

Kapolda Sumut Diminta Usut Dugaan Jaringan Judi Tembak Ikan di Medan Tuntungan, Nama Doni Barus Disebut

26 Agustus 2026 | 10.51 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-26T17:51:30Z

 



MEDAN — Aktivitas perjudian jenis tembak ikan di sejumlah wilayah Kota Medan kembali menjadi sorotan. Aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumatera Utara, didorong untuk mengusut secara menyeluruh dugaan jaringan perjudian yang disebut-sebut beroperasi di kawasan Medan Tuntungan dan sejumlah wilayah lainnya.

Nama Doni Barus atau yang dalam sejumlah pemberitaan disebut dengan inisial DB, turut muncul dalam laporan mengenai dugaan jaringan judi tembak ikan tersebut.

Informasi mengenai nama Doni Barus bukan kali pertama muncul. Pada Agustus 2023, sebuah media lokal memberitakan dugaan penguasaan sejumlah titik judi tembak ikan di wilayah Medan, termasuk Medan Tuntungan, dan menyebut nama Doni Barus bersama seorang berinisial atau dikenal sebagai Handoko.

Namun, berbagai tudingan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum tanpa adanya hasil penyelidikan dan pembuktian dari aparat penegak hukum.

Dugaan Aktivitas di Sejumlah Titik

Dalam pemberitaan sebelumnya, lokasi yang disebut antara lain kawasan Kelurahan Laucih, Jalan Bunga Mayang, hingga kawasan Simalingkar Ujung yang berbatasan dengan wilayah lain.

Sumber pemberitaan tersebut juga menyebut adanya dugaan perputaran uang dalam jumlah besar dari aktivitas perjudian tersebut. Akan tetapi, angka omzet yang diberitakan tersebut juga masih berupa keterangan sumber dan belum diverifikasi secara independen.

Pada Januari 2025, aparat Polrestabes Medan memang melakukan penggerebekan lokasi judi tembak ikan di Jalan Jamin Ginting. Dalam perkara tersebut, empat orang diamankan dan masing-masing disebut memiliki peran berbeda, mulai dari anak koin hingga teknisi mesin.

Fakta adanya penindakan tersebut menunjukkan bahwa aktivitas perjudian jenis tembak ikan memang pernah menjadi objek penegakan hukum di kawasan Medan Tuntungan.

Isu Dugaan "Backing" Oknum Berseragam

Persoalan lain yang tidak kalah serius adalah munculnya tudingan mengenai dugaan adanya pihak tertentu yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas perjudian.

Sejumlah pemberitaan pada 2023 maupun pemberitaan yang lebih baru menyebut adanya dugaan keterlibatan atau perlindungan dari oknum aparat. Salah satu laporan pada Agustus 2026 bahkan menggunakan istilah dugaan dukungan dari oknum bintara dan perwira.

Namun, sampai adanya bukti resmi berupa hasil penyelidikan, pemeriksaan internal, atau proses hukum, tudingan tersebut tidak dapat serta-merta dianggap sebagai keterlibatan institusi maupun individu tertentu.

Karena itu, isu tersebut justru perlu diuji secara terbuka oleh aparat yang berwenang.

Kapolda Sumut Diminta Tidak Hanya Menindak di Lapangan

Munculnya kembali informasi mengenai jaringan judi tembak ikan menjadi momentum bagi Polda Sumut untuk melakukan penelusuran lebih jauh.

Penindakan terhadap pemain atau penjaga lokasi dinilai tidak cukup apabila memang terdapat dugaan jaringan yang memasok mesin, mengelola lokasi, menghimpun uang perjudian, atau memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.

Jika benar terdapat jaringan terorganisir, aparat perlu menelusuri siapa pemilik mesin, siapa pengelola lokasi, bagaimana aliran uangnya, serta siapa saja yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.

Begitu pula jika terdapat dugaan keterlibatan oknum aparat, mekanisme pengawasan internal harus berjalan secara objektif dan transparan.(*)


×
Berita Terbaru Update