-->

Notification

×

Kapolda Sumut Diminta Usut Bandar Judi Tembak Ikan di Deli Serdang yang Diduga Merusak Generasi Muda

26 Agustus 2026 | 12.08 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-26T19:08:31Z

 

Foto Kapolda Sumut 


DELI SERDANG — Dugaan maraknya perjudian menggunakan mesin tembak ikan di sejumlah wilayah Kabupaten Deli Serdang kembali menjadi sorotan masyarakat.

Aktivitas tersebut dinilai berpotensi memberikan dampak buruk terhadap masyarakat, khususnya generasi muda yang berada di sekitar lokasi perjudian.

Masyarakat meminta Kapolda Sumatera Utara memberikan perhatian serius terhadap informasi mengenai dugaan perjudian mesin tembak ikan yang disebut masih beroperasi di sejumlah titik Deli Serdang.

Jangan Hanya Menangkap Pemain

Jika benar terdapat aktivitas perjudian, masyarakat berharap aparat tidak hanya menangkap pemain maupun penjaga lokasi.

Penyelidikan perlu dikembangkan untuk mengungkap siapa pemilik mesin, pengelola lokasi, pemasok mesin, pemodal, hingga pihak yang diduga mengendalikan jaringan tersebut.

Sebab, tanpa mengungkap pihak yang berada di balik operasionalnya, pemberantasan perjudian berpotensi hanya menyentuh bagian paling bawah.

Generasi Muda Jangan Menjadi Korban

Perjudian dapat menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Kekhawatiran terbesar adalah ketika aktivitas tersebut berada dekat dengan lingkungan tempat generasi muda beraktivitas.

Karena itu, masyarakat meminta aparat memastikan lokasi-lokasi yang diduga digunakan untuk perjudian diperiksa dan ditindak apabila ditemukan unsur tindak pidana.

Pemberantasan juga diharapkan dilakukan secara konsisten dan tidak tebang pilih.

Kapolda Sumut Diminta Turun Tangan

Masyarakat berharap Kapolda Sumut tidak hanya mengandalkan laporan dari jajaran bawah, tetapi memastikan setiap informasi mengenai dugaan perjudian ditindaklanjuti secara serius.

Jika ditemukan bukti adanya jaringan perjudian, proses hukum diharapkan dapat dikembangkan hingga kepada pihak yang diduga menjadi bandar atau pengendali.

Sebaliknya, apabila informasi yang beredar tidak terbukti, aparat perlu memberikan klarifikasi agar tidak terjadi tuduhan yang merugikan pihak tertentu.

KaroNews Membuka Ruang Hak Jawab

KaroNews menegaskan bahwa penyebutan dugaan perjudian dalam berita ini bukan merupakan vonis terhadap pihak tertentu.

KaroNews belum menyatakan seseorang sebagai bandar judi sebelum terdapat bukti dan proses hukum yang sah.

Ruang hak jawab dan klarifikasi terbuka bagi Polda Sumut, Polresta Deli Serdang, Polsek terkait, pemilik atau pengelola lokasi, serta pihak lain yang merasa berkaitan dengan informasi tersebut.

Publik kini menunggu tindakan nyata: apabila benar terdapat perjudian mesin tembak ikan di Deli Serdang, aparat diminta mengusut sampai ke aktor utama dan memastikan aktivitas tersebut tidak terus merusak kehidupan sosial masyarakat.

KaroNews akan mengikuti perkembangan dan memperbarui pemberitaan berdasarkan hasil verifikasi serta keterangan resmi pihak terkait.

×
Berita Terbaru Update