![]() |
| Onces Ratu Judi Patumbak |
MEDAN, 6 Oktober 2026 — Dugaan aktivitas perjudian dadu di wilayah Patumbak kembali menjadi sorotan. Nama Onces disebut-sebut oleh warga sebagai sosok yang berada di balik aktivitas judi dadu yang diduga beroperasi di kawasan Warung Pak Kulit, Patumbak.
Informasi mengenai keberadaan lokasi tersebut telah menjadi perhatian masyarakat. Warga mempertanyakan mengapa aktivitas yang diduga merupakan perjudian tersebut masih disebut-sebut berlangsung dan belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Onces bahkan disebut oleh sejumlah pihak sebagai “Ratu Judi Dadu Patumbak”. Sebutan tersebut merupakan klaim yang beredar di masyarakat dan masih membutuhkan pembuktian serta klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.
Warung Pak Kulit disebut-sebut menjadi salah satu lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian dadu. Kondisi ini membuat masyarakat mempertanyakan keseriusan aparat dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Patumbak.
Polsek Patumbak Dipertanyakan
Sorotan kemudian mengarah kepada Polsek Patumbak. Jika informasi mengenai aktivitas perjudian tersebut benar, masyarakat mempertanyakan mengapa sosok yang disebut sebagai pengelola atau pihak yang berkaitan dengan aktivitas tersebut belum dilakukan penindakan.
Apalagi, sebelumnya beredar informasi bahwa Onces mengaku mengenal banyak aparat. Klaim tersebut turut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Namun, sampai saat ini belum ada bukti yang dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa aparat tertentu terlibat atau memberikan perlindungan terhadap aktivitas perjudian tersebut.
Saat dikonfirmasi pada 5 Oktober 2026, Kanit Reskrim Polsek Patumbak terkait dugaan perjudian di Warung Pak Kulit dan informasi mengenai Onces disebut tidak memberikan jawaban.
Tidak adanya jawaban tersebut tentu menjadi perhatian publik. Masyarakat membutuhkan penjelasan apakah kepolisian mengetahui keberadaan lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian tersebut, apakah sudah dilakukan penyelidikan, dan apakah ada tindakan yang telah dilakukan.
Sikap tidak memberikan tanggapan tidak dapat secara otomatis diartikan sebagai bukti adanya pembiaran. Namun, di tengah keresahan masyarakat, keterbukaan informasi dari aparat dinilai penting agar publik mengetahui langkah hukum yang telah dilakukan.
Warga berharap Kapolrestabes Medan dan Kapolda Sumatera Utara memberikan perhatian terhadap informasi tersebut. Jika ditemukan praktik perjudian, masyarakat meminta lokasi tersebut segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Sebaliknya, apabila informasi mengenai Warung Pak Kulit dan Onces tidak benar, pihak yang disebut juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menjelaskan fakta sebenarnya kepada publik.
Kini masyarakat menunggu tindakan nyata aparat. Apakah dugaan judi dadu di Warung Pak Kulit akan ditindak, dan apakah Onces akan diperiksa terkait informasi yang beredar tersebut?
Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi dari Onces, pengelola Warung Pak Kulit, Polsek Patumbak, Polrestabes Medan, dan Polda Sumatera Utara masih diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
.jpg)