-->

Notification

×

Judi Dadu Pak Kulit Dikabarkan Sudah Direstui Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Kapolda Sumut Diminta Turun ke Lokasi

05 Oktober 2026 | 04.23 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-05T11:23:00Z

 

Foto Lokasi Dadu Pak Kulit di Patumbak 

MEDAN, 5 Oktober 2026 — Aktivitas yang diduga merupakan perjudian dadu jenis “Pak Kulit” dikabarkan masih berlangsung di wilayah hukum Polsek Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Informasi yang beredar di tengah masyarakat bahkan menyebutkan adanya dugaan bahwa aktivitas tersebut telah mendapat “restu” dari Kapolsek Patumbak dan Kanit Reskrim Polsek Patumbak.

Namun, informasi mengenai dugaan keterlibatan atau pemberian izin tersebut masih perlu dibuktikan dan dikonfirmasi secara resmi kepada pihak-pihak yang disebutkan.

Masyarakat meminta adanya perhatian serius dari jajaran Polda Sumatera Utara untuk memastikan apakah aktivitas perjudian tersebut benar berlangsung serta apakah ada anggota kepolisian yang mengetahui, membiarkan, atau memberikan izin terhadap aktivitas tersebut.

Atas munculnya informasi tersebut, Kapolda Sumatera Utara juga diminta turun langsung atau memerintahkan pejabat terkait untuk melakukan pengecekan ke lokasi guna memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

Langkah tersebut dinilai penting agar tidak muncul persepsi bahwa aktivitas perjudian dapat berlangsung tanpa penindakan di wilayah hukum Polsek Patumbak.

Jika nantinya ditemukan adanya praktik perjudian, masyarakat berharap aparat melakukan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila informasi mengenai dugaan “restu” dari oknum kepolisian tidak benar, masyarakat juga berharap adanya klarifikasi resmi sehingga persoalan tersebut tidak berkembang menjadi isu liar.

Hingga berita ini ditulis, diperlukan konfirmasi dari Kapolsek Patumbak, Kanit Reskrim Polsek Patumbak, serta jajaran Polda Sumatera Utara terkait dugaan aktivitas perjudian dadu “Pak Kulit” tersebut.

Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak kepolisian maupun pihak lain yang disebutkan dalam pemberitaan.

×
Berita Terbaru Update