-->

Notification

×

Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak Bakal Naik Pangkat Menjadi Irjen, Dipromosikan ke Sespim Lemdiklat Polri

11 Oktober 2026 | 23.04 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-12T06:04:01Z
Brigjen Naek Simanjuntak


MEDAN, 12 Oktober 2026 – Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Naek Pamen Simanjuntak bakal memperoleh kenaikan pangkat menjadi Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) atau jenderal bintang dua setelah mendapatkan penugasan baru di lingkungan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.

Berdasarkan informasi mutasi yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, Naek Pamen Simanjuntak yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Wakapolda Sumut) diangkat dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I pada Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Lemdiklat Polri.

Promosi jabatan tersebut membuka jalan bagi Naek Pamen Simanjuntak untuk menyandang pangkat Irjen Pol.

Pergantian jabatan ini merupakan bagian dari mutasi dan rotasi di tubuh Polri. Jabatan Wakapolda Sumut selanjutnya akan diemban oleh Brigjen Pol Fadillah Zulkarnaen, yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri.

Mutasi tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka pembinaan karier dan penyesuaian kebutuhan organisasi.

Kenaikan pangkat Naek Pamen Simanjuntak menjadi Irjen Pol diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas pendidikan dan pengembangan kepemimpinan di lingkungan Polri.

Namun, kenaikan pangkat tersebut perlu dibedakan dari keputusan mutasi jabatan. Kepastian waktu dan pelaksanaan kenaikan pangkat menjadi jenderal bintang dua tetap menunggu proses serta pengumuman resmi dari institusi Polri.

Sumber: Pemberitaan media mengenai mutasi Polri tertanggal 10–12 Oktober 2026.

×
Berita Terbaru Update