| Warung Pak Kulit Patumbak |
MEDAN, 24 September 2026 — Sejumlah warga mendesak Kapolrestabes Medan mengevaluasi bahkan mencopot Kanit Reskrim Polsek Patumbak menyusul munculnya keluhan masyarakat terkait dugaan aktivitas judi tembak ikan di Warung Pak Kulit.
Desakan tersebut disampaikan warga yang mengaku resah dengan dugaan aktivitas perjudian yang disebut masih beroperasi di lokasi tersebut. Warga mempertanyakan langkah aparat kepolisian dalam melakukan pengawasan dan penindakan di wilayah hukum Polsek Patumbak.
“Kalau benar masih ada aktivitas judi, kami minta Kapolrestabes Medan turun tangan dan mengevaluasi kinerja Kanit Reskrim,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut warga, keberadaan dugaan aktivitas judi tersebut menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar. Mereka meminta kepolisian tidak hanya menunggu laporan, tetapi melakukan pengecekan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
Warga juga mempertanyakan respons Kanit Reskrim Polsek Patumbak yang hingga berita ini ditulis belum memberikan penjelasan saat dikonfirmasi pada 24 September 2026 terkait dugaan aktivitas judi di Warung Pak Kulit.
Atas kondisi tersebut, warga meminta Kapolrestabes Medan memberikan perhatian serius dan memastikan dugaan aktivitas perjudian tersebut diperiksa secara objektif.
Perlu ditegaskan, informasi mengenai dugaan perjudian di Warung Pak Kulit dalam pemberitaan ini bersumber dari keterangan masyarakat dan belum merupakan kesimpulan hukum. Pihak Polsek Patumbak masih memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab.