![]() |
| Foto Kapolresta Deli Serdang |
DELI SERDANG — Dugaan maraknya aktivitas perjudian jenis mesin tembak ikan kembali menjadi sorotan di sejumlah wilayah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Berdasarkan hasil penelusuran awak media di lapangan, sejumlah lokasi disebut masih menjadi titik permainan mesin judi tembak ikan. Aktivitas tersebut dikabarkan tersebar di beberapa kecamatan dan kawasan permukiman yang berada di wilayah hukum kepolisian setempat.
Di Kecamatan STM Hilir, salah satu lokasi yang disebut berada di Warung Sawo, Desa Telun Kenas. Lokasi tersebut disebut berada tidak jauh dari Polsek Telun Kenas.
Sementara di Kecamatan Biru-Biru, sejumlah titik yang disebut antara lain Desa Ajibaho, Kafe Keleng Gang Wakaf, Simpang Kemiri, Rumah Gerat, Kloneng serta kawasan Lapangan Biru yang berada di dekat sekolah dasar.
Dugaan aktivitas serupa juga disebut terdapat di kawasan Jalan Gabungan, Tanjung Morawa, tepatnya di sekitar depan SD Desa Tanjung Morawa.
Selanjutnya, informasi yang dihimpun menyebut adanya lokasi lain di Jalan Bakaran Batu, Rumah Doyok, Tanjung Morawa, serta Kedai Kasran di wilayah Biru-Biru.
Tidak hanya mesin tembak ikan, informasi di lapangan juga menyebut adanya dugaan gudang mesin judi jenis rolex di Jalan Lintas Medan-Pakam, tepatnya di samping Rumah Makan Paguyuban. Gudang tersebut disebut-sebut dikelola oleh seseorang bernama Zulfan.
Dugaan aktivitas perjudian juga disebut menyebar ke sejumlah kawasan lainnya, di antaranya Namorambe, STM Hilir, Terminal Namolandur, Namu Pindang, Ruko Toko Desa Mahoni, Talapeta, Bekilang, Sawu, Besamat, Kota Jurung, Lah Rempah hingga Kecamatan Pagar Merbau.
Dari penelusuran tersebut, muncul pula informasi bahwa mesin judi tembak ikan bermerek AB disebut-sebut tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Deli Serdang dan dikaitkan dengan seseorang berinisial HAN alias Handoko.
Namun, informasi mengenai dugaan pengelolaan maupun kepemilikan mesin-mesin tersebut masih memerlukan pembuktian dan konfirmasi resmi dari pihak berwenang maupun pihak yang disebut.
Maraknya informasi mengenai dugaan perjudian tersebut menjadi perhatian masyarakat. Warga berharap aparat kepolisian melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi-lokasi yang disebut dan mengambil tindakan apabila ditemukan adanya aktivitas perjudian.
Masyarakat juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan aparat terhadap keberadaan mesin-mesin judi tersebut, terutama apabila aktivitasnya berada di kawasan yang mudah diketahui masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan maraknya judi tembak ikan di sejumlah wilayah tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
