![]() |
| Warung Pak Kulit Markas Judi |
DELI SERDANG — Aktivitas perjudian dan sabung ayam diduga masih berlangsung di kawasan yang dikenal sebagai Warung Pak Kulit, wilayah hukum Polsek Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Ironisnya, aktivitas tersebut disebut-sebut berlangsung tanpa tersentuh penindakan. Bahkan, muncul tudingan bahwa Kanit Reskrim Polsek Patumbak diduga mengetahui atau membiarkan aktivitas perjudian dan sabung ayam tersebut.
Informasi yang diperoleh awak media menyebutkan, Warung Pak Kulit diduga menjadi salah satu lokasi yang digunakan untuk aktivitas perjudian dan sabung ayam. Aktivitas tersebut disebut menarik sejumlah orang yang datang untuk menyaksikan maupun mengikuti permainan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Patumbak.
“Kalau memang benar aktivitas judi dan sabung ayam berlangsung di sana, masyarakat mempertanyakan mengapa tidak dilakukan penindakan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Minta Kapolrestabes Medan Turun Tangan
Warga berharap Kapolrestabes Medan dan jajaran terkait segera melakukan pengecekan langsung terhadap informasi tersebut.
Masyarakat juga meminta agar dilakukan pemeriksaan secara objektif untuk memastikan apakah benar terdapat aktivitas perjudian dan sabung ayam di lokasi yang dimaksud serta siapa saja yang terlibat.
Jika ditemukan adanya tindak pidana perjudian, warga berharap aparat mengam
