-->

Notification

×

Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polrestabes Medan Diminta Gerebek serta Tindak Dugaan Kampung Narkoba di Desa Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan

01 September 2026 | 00.46 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-01T07:46:17Z
Foto Ilustrasi Narkoba


MEDAN – 1 September 2026, Masyarakat meminta Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara bersama Polrestabes Medan untuk turun langsung melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika di Desa Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan.

Permintaan tersebut muncul בעקבות informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Warga berharap aparat kepolisian tidak hanya menerima informasi, tetapi segera melakukan pengecekan langsung ke sejumlah titik yang disebut masyarakat rawan terhadap aktivitas narkotika.

Menurut warga, apabila informasi tersebut benar, keberadaan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas narkotika dapat memberikan dampak serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Masyarakat juga berharap Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satresnarkoba Polrestabes Medan dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mengungkap apakah terdapat aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah Desa Namo Gajah.

Warga Minta Aparat Turun Langsung

Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum dapat meningkatkan pengawasan terhadap wilayah yang dianggap rawan terhadap peredaran narkotika.

Mereka meminta pihak kepolisian melakukan tindakan sesuai prosedur hukum apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya aktivitas yang melanggar hukum.

Warga menilai pemberantasan narkotika membutuhkan langkah serius dan berkelanjutan, terutama di wilayah yang diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran barang haram tersebut.

Selain melakukan penindakan, masyarakat juga berharap aparat dapat mengungkap jaringan yang diduga berada di balik peredaran narkotika apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Menunggu Respons Aparat Kepolisian

Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat keterangan resmi dari Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara maupun Polrestabes Medan terkait informasi mengenai dugaan aktivitas narkotika di Desa Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan.

Karena itu, informasi yang berkembang di tengah masyarakat tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan klarifikasi dari aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan segera memberikan perhatian terhadap laporan dan informasi yang berkembang.

Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, warga meminta aparat bertindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak kepolisian maupun pihak lain yang berkaitan dengan informasi dalam pemberitaan ini.

×
Berita Terbaru Update