-->

Notification

×

Selain Disebut Bos Judi Mesin Tembak Ikan, Doni Barus Diduga Punya Gudang Penyimpanan Ball Press Ilegal

26 Agustus 2026 | 13.40 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-26T20:40:30Z

 




MEDAN — Nama Doni Barus kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas perjudian mesin tembak ikan, kini muncul dugaan lain bahwa Doni Barus memiliki atau menguasai sebuah gudang yang digunakan untuk menyimpan ball press pakaian bekas di kawasan Jalan Mekar Jaya, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Dugaan tersebut tentu membutuhkan pembuktian dan klarifikasi dari aparat penegak hukum maupun pihak yang bersangkutan. Namun, informasi mengenai keberadaan gudang tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius dari Polda Sumatera Utara dan Bea Cukai.

Pasalnya, apabila benar gudang tersebut digunakan untuk menyimpan ball press yang berasal dari luar negeri tanpa memenuhi ketentuan, maka asal-usul barang, dokumen kepabeanan, jalur masuk hingga jaringan distribusinya perlu ditelusuri secara menyeluruh.

Bukan Hanya Gudang, Asal Barang Juga Harus Diusut

Persoalan tidak berhenti pada siapa pemilik atau penguasa gudang.

Aparat perlu menjawab sejumlah pertanyaan penting: dari mana ball press tersebut berasal, siapa pemasoknya, bagaimana barang masuk ke Sumatera Utara, siapa yang membiayai aktivitas tersebut, serta ke mana seluruh barang didistribusikan.

Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat tentu berharap penindakan dilakukan secara profesional dan transparan.

Dugaan Bos Judi Juga Perlu Diklarifikasi

Sementara terkait informasi yang menyebut Doni Barus sebagai “bos judi mesin tembak ikan”, tudingan tersebut juga perlu dibuktikan melalui penyelidikan aparat.

Jangan sampai berbagai dugaan yang beredar di tengah masyarakat hanya berhenti sebagai isu tanpa adanya proses klarifikasi dan penegakan hukum.

Sebaliknya, apabila memang ditemukan bukti adanya aktivitas perjudian maupun pelanggaran kepabeanan, aparat diminta tidak tebang pilih dalam melakukan tindakan hukum.

Polda Sumut dan Bea Cukai Diminta Turun Tangan

Masyarakat meminta Polda Sumut dan Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap dugaan gudang ball press di Jalan Mekar Jaya tersebut.

Pemeriksaan diharapkan dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap pemilik atau pengelola gudang, dokumen barang, asal-usul ball press, jaringan pemasok dan distribusinya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Sumut, Bea Cukai maupun Doni Barus mengenai dugaan kepemilikan gudang tersebut dan tudingan terkait aktivitas perjudian.

Publik kini menunggu: apakah berbagai dugaan yang beredar tersebut akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan, atau kembali berhenti sebagai isu tanpa kejelasan?

×
Berita Terbaru Update