MEDAN — Polsek Medan Tuntungan diminta segera menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian mesin tembak ikan dan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Informasi tersebut menjadi perhatian karena jika benar terdapat aktivitas perjudian dan peredaran narkotika di lokasi tersebut, keberadaannya dinilai dapat meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial maupun gangguan keamanan.
Masyarakat meminta aparat tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap lokasi, tetapi juga mengusut pihak yang diduga menjadi pengelola, bandar, pemasok maupun pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.
Diminta Tidak Tebang Pilih
Aparat kepolisian diharapkan segera melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang diterima masyarakat.
Apabila dari hasil penyelidikan ditemukan bukti yang cukup mengenai tindak pidana perjudian maupun narkotika, pihak-pihak yang bertanggung jawab diminta diproses sesuai ketentuan hukum.
Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak terbukti, masyarakat juga berhak memperoleh klarifikasi agar tidak terjadi tuduhan tanpa dasar.
Warga Minta Polisi Bertindak
Masyarakat berharap wilayah Namo Gajah tetap aman dan bebas dari aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban.
Polsek Medan Tuntungan bersama Satres Narkoba Polrestabes Medan dinilai perlu berkoordinasi apabila ditemukan indikasi peredaran narkotika.
Penindakan juga diharapkan tidak berhenti pada pengguna atau pemain di lapangan, tetapi apabila memang terbukti ada jaringan, penyidik perlu mengungkap siapa pemasok dan pengendali di balik aktivitas tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polsek Medan Tuntungan maupun Polrestabes Medan mengenai dugaan aktivitas perjudian dan peredaran sabu di kawasan Namo Gajah.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret aparat untuk memastikan apakah informasi tersebut benar dan, apabila terbukti, menindak tegas pihak yang bertanggung jawab sesuai hukum.