-->

Notification

×

Polisi Amankan Residivis Curanmor yang Diduga Beraksi di Sumut dan Aceh

31 Agustus 2026 | 22.31 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-01T05:31:18Z


MEDAN – Polisi mengamankan seorang pria bernama Muhammad Satria Bate'e (25) yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian sepeda motor di wilayah Sumatera Utara dan Aceh.

Pria tersebut juga disebut sebagai residivis kasus pencurian sepeda motor. Polisi menyatakan yang bersangkutan diduga telah terlibat dalam sembilan aksi pencurian kendaraan bermotor di dua provinsi tersebut.

Dalam proses pengembangan kasus, polisi melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku setelah yang bersangkutan disebut melawan serta berusaha melarikan diri.

Kanit JCS Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, mengatakan Muhammad Satria Bate'e diduga merupakan bagian dari jaringan pencurian sepeda motor yang beroperasi lintas provinsi Sumatera Utara dan Aceh.

"Pelaku merupakan sindikat curanmor yang melakukan aksinya antarprovinsi," kata Ramadhani, Minggu (30/8/2026).

Menurut Ramadhani, pria tersebut diamankan di Jalan Pasar 4, Gang Pala, Sei Mencirim, Medan Sunggal, Sabtu (29/8/2026).

Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan atas sejumlah kasus pencurian sepeda motor di Kota Medan yang sebelumnya sempat menjadi perhatian dan viral di media sosial.

Salah satu peristiwa pencurian terjadi di Cafe Magi, Jalan Amal Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Senin (15/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy warna biru putih di depan kafe dalam kondisi stang terkunci sebelum masuk ke dalam lokasi.

"Korban saat itu memarkirkan sepeda motornya di depan Cafe Magi dalam kondisi stang terkunci. Saat berada di dalam kafe, pemilik kafe memberitahukan sepeda motor korban sudah tidak ada," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengidentifikasi Muhammad Satria Bate'e sebagai salah satu pihak yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Polisi selanjutnya mengamankan pria tersebut pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 16.10 WIB.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepolisian, saat dilakukan pemeriksaan, Muhammad Satria Bate'e mengakui keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor Honda Scoopy tersebut.

Dalam aksi itu, polisi menyebut yang bersangkutan diduga berperan sebagai eksekutor atau pemetik. Sementara seorang rekannya berinisial T, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), diduga berperan sebagai joki.

Sepeda motor hasil kejahatan tersebut kemudian diduga dijual kepada seseorang berinisial L yang juga masih dalam pencarian polisi dengan harga Rp5 juta.

"Uang hasil penjualan sepeda motor digunakan untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," jelas Ramadhani.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain serta menelusuri sejumlah kasus pencurian sepeda motor lainnya yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut.

×
Berita Terbaru Update