| Onces Istri Pak Kulit Pengelola Judi |
PATUMBAK, 26 Agustus 2026 — Warga meminta Kapolda Sumatera Utara
menindak dugaan aktivitas perjudian jenis dadu dan permainan tembak ikan yang
disebut berlangsung di kawasan Warung Pak Kulit, Kecamatan Patumbak, Kabupaten
Deli Serdang.
Dalam informasi yang disampaikan kepada KaroNews, seorang
pria yang disebut berinisial Onces diduga merupakan pengelola
aktivitas perjudian tersebut.
Warga menyebut aktivitas permainan dadu dan tembak ikan itu telah
menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar. Mereka berharap aparat kepolisian
segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan.
Selain itu, warga mengaku mendapat informasi bahwa Onces kerap menyatakan
dirinya memiliki banyak kenalan dari kalangan aparat.
Namun, KaroNews belum memperoleh konfirmasi maupun bukti independen
mengenai klaim tersebut. Informasi mengenai dugaan adanya hubungan
atau kedekatan dengan aparat juga masih perlu diverifikasi kepada pihak
terkait.
Warga Minta Polisi Tidak Tutup Mata
Warga meminta Polda Sumatera Utara dan jajaran kepolisian terkait segera
menindaklanjuti informasi mengenai dugaan praktik perjudian tersebut.
“Kalau memang benar ada perjudian, kami berharap polisi segera turun dan
melakukan penindakan sesuai hukum. Jangan sampai masyarakat merasa resah karena
aktivitas seperti ini terus berlangsung,” ujar seorang warga yang meminta
identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga juga berharap pengawasan dilakukan secara berkelanjutan sehingga lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian tidak kembali beroperasi setelah dilakukan penertiban.
Menunggu Konfirmasi Kepolisian
Hingga berita ini diterbitkan, KaroNews masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Polda Sumatera Utara maupun Polresta Deli Serdang mengenai dugaan aktivitas perjudian di kawasan Warung Pak Kulit tersebut.
KaroNews juga membuka ruang klarifikasi bagi Onces maupun pengelola lokasi yang disebut dalam informasi warga untuk memberikan penjelasan atas tuduhan tersebut.
Redaksi KaroNews berkomitmen menyajikan informasi berdasarkan verifikasi dan memberikan ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan.