![]() |
| Kapolsek Pancur Batu |
DELI SERDANG, 27 Agustus 2026 — Dugaan peredaran narkoba dan aktivitas perjudian jenis tembak ikan di wilayah hukum Polsek Pancur Batu kembali menjadi sorotan masyarakat.
Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan adanya sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penindakan aparat kepolisian di wilayah hukum Polsek Pancur Batu.
Sorotan tersebut bahkan mengarah kepada Kapolsek Pancur Batu. Namun, tudingan bahwa Kapolsek “memelihara” peredaran narkoba dan judi tembak ikan belum dapat dinyatakan sebagai fakta tanpa adanya bukti atau hasil pemeriksaan resmi.
Masyarakat Minta Lokasi Dugaan Judi dan Narkoba Ditindak
Masyarakat meminta aparat tidak hanya melakukan penindakan terhadap pengguna, pemain, maupun pekerja lapangan, tetapi juga mengungkap pihak yang diduga menjadi bandar, pengelola, atau pemasok.
Apabila benar terdapat lokasi yang masih menjalankan perjudian tembak ikan atau peredaran narkoba, masyarakat berharap aparat segera melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai hukum yang berlaku.
Propam dan Polda Sumut Diminta Turun Tangan
Munculnya tudingan terhadap aparat juga dinilai perlu menjadi perhatian atasan. Jika terdapat dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam melindungi atau menerima keuntungan dari aktivitas ilegal, masyarakat berharap dugaan tersebut diperiksa secara objektif oleh Propam maupun Polda Sumatera Utara.
Sebaliknya, apabila tudingan tersebut tidak terbukti, pihak yang dituduh juga berhak memberikan klarifikasi agar tidak terjadi fitnah.
Hingga berita ini ditulis, tudingan bahwa Kapolsek Pancur Batu memelihara peredaran narkoba dan judi tembak ikan belum terverifikasi sebagai fakta. Konfirmasi dari Kapolsek Pancur Batu dan jajaran Polres terkait diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
.png)