-->

Notification

×

Diduga Terlibat Penjualan Mobil Hasil Kejahatan, Perempuan Berinisial RP Diamankan dalam Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online

31 Agustus 2026 | 22.41 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-01T05:41:25Z
Foto Ilustrasi


MEDAN – Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus pembunuhan dan perampokan terhadap seorang pengemudi taksi online, Ryan Alamsyah (25), yang ditemukan meninggal dunia di kawasan perkebunan tebu Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi mengamankan empat orang yang diduga memiliki peran berbeda, termasuk dua orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi terhadap korban serta dua orang lainnya yang diduga berkaitan dengan penjualan kendaraan hasil kejahatan.

Dua orang yang diduga sebagai pelaku utama berinisial Agus (27), warga Desa Kuala Air Hitam, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, dan Gilang (29), warga Karya Bakti, Kecamatan Medan Polonia.

Keduanya diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut yang dipimpin Kompol Jama Kita Purba di sebuah penginapan di kawasan Jalan Panglima Denai, Medan Amplas, Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 03.40 WIB.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba, mengatakan kedua orang tersebut diamankan saat diduga hendak meninggalkan Kota Medan.

“Kalau kita terlambat sedikit, mereka sudah kabur ke luar kota,” ujar Jama Kita Purba, Jumat (28/8/2026).

Selain itu, polisi juga mengamankan IK (25), warga Jalan Young Panah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, serta seorang perempuan berinisial RP alias Pipit (32), warga Jalan Serdang.

Menurut keterangan penyidik, keduanya diduga memiliki keterkaitan dalam rangkaian penjualan kendaraan milik korban yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara rinci peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Menurut informasi yang disampaikan penyidik, mobil Daihatsu Ayla milik korban beserta telepon selulernya diduga dijual dengan nilai sekitar Rp17 juta.

Berawal dari Dugaan Kebutuhan Membeli Narkotika

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, peristiwa tersebut bermula ketika Agus dan Gilang berada di sebuah warung internet di Jalan Ngumban Surbakti, Medan, Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Keduanya disebut mengonsumsi narkotika jenis sabu. Setelah persediaan habis, keduanya diduga berupaya mencari uang untuk kembali membeli narkotika.

Menurut penyidik, dari situ kemudian muncul dugaan rencana untuk merampok seorang pengemudi taksi online.

“Kemudian bahan sabu itu habis, kemudian mereka masih mencari sabu karena mungkin masih tanggung. Akhirnya mereka berpikir untuk mencari uang, kemudian mereka merencanakan pesan taksi online,” ujar Cornelius.

Sebelum menjalankan aksinya, kedua orang tersebut disebut sempat berusaha menjual telepon seluler milik salah seorang di antara mereka. Namun upaya tersebut tidak berhasil.

Mereka kemudian memesan layanan taksi online.

Sempat Membatalkan Pesanan

Dalam rencana yang diduga telah disusun, Gilang akan duduk di kursi bagian depan, sedangkan Agus berada di bagian belakang kendaraan.

Pada awalnya, korban diduga akan dilumpuhkan ketika kendaraan berada di lokasi yang dianggap sepi.

Pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, keduanya memesan layanan taksi online dari kawasan Simpang Pos, Jalan Ngumban Surbakti, menuju Pasar Kampung Lalang, Sunggal.

Namun, pesanan pertama disebut dibatalkan setelah keduanya melihat foto profil pengemudi.

Pada pemesanan berikutnya, Ryan Alamsyah datang menggunakan kendaraan Daihatsu Ayla. Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik, korban menggunakan akun layanan taksi online milik ayahnya.

Dalam perjalanan, kedua orang tersebut disebut mengubah tujuan perjalanan dan meminta korban menuju kawasan Belawan.

Perjalanan selanjutnya dilakukan secara offline dengan kesepakatan biaya perjalanan sekitar Rp130 ribu.

Korban Ditemukan Meninggal di Bulu Cina

Dalam perjalanan menuju kawasan Belawan, polisi menduga terjadi aksi kekerasan terhadap korban.

Korban kemudian dibawa menggunakan kendaraannya menuju sejumlah wilayah sebelum akhirnya ditemukan di kawasan perkebunan tebu Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Ryan Alamsyah ditemukan meninggal dunia pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Dalam perkara tersebut, polisi telah mengamankan empat orang yang diduga memiliki peran masing-masing.

Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain dalam penjualan kendaraan milik korban.

Kasus tersebut kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Seluruh pihak yang diamankan dalam perkara ini masih menjalani proses hukum, dan peran serta keterlibatan masing-masing akan dibuktikan berdasarkan hasil penyidikan dan proses peradilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

sumber : Metroindo Id / fb

×
Berita Terbaru Update