DELI SERDANG – Dugaan aktivitas perjudian menggunakan mesin tembak ikan kembali menjadi sorotan di wilayah Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Selasa (1/9/2026), warga mempertanyakan dugaan masih beroperasinya mesin permainan yang disebut-sebut bermerek PGM di wilayah hukum Polsek Pancur Batu.
Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa aktivitas mesin tersebut diduga masih berlangsung di sejumlah lokasi. Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai pengawasan dan penindakan terhadap dugaan praktik perjudian di wilayah tersebut.
Sejumlah warga meminta pihak kepolisian melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi-lokasi yang dilaporkan masyarakat.
Mereka berharap aparat dapat memastikan apakah aktivitas mesin yang disebut bermerek PGM tersebut merupakan permainan biasa atau mengandung unsur perjudian sebagaimana informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, warga meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sorotan terhadap dugaan aktivitas tersebut juga diarahkan kepada jajaran kepolisian di wilayah Pancur Batu. Masyarakat berharap pengawasan terhadap potensi penyakit masyarakat dapat dilakukan secara maksimal.
Warga meminta Kapolda Sumatera Utara turun tangan dan memberikan perhatian terhadap informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian yang disebut masih berlangsung di wilayah Pancur Batu.
Menurut warga, langkah pengecekan dan penegakan hukum secara terbuka diperlukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat serta menjawab berbagai informasi yang berkembang.
Masyarakat berharap Polda Sumatera Utara dapat melakukan penelusuran terhadap dugaan keberadaan mesin judi tersebut, termasuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya praktik perjudian.
Hingga Selasa (1/9/2026), belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait informasi bahwa hanya mesin permainan bermerek PGM yang disebut masih dapat beroperasi di wilayah Pancur Batu.
Karena itu, informasi mengenai aktivitas tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan dari aparat berwenang.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak kepolisian maupun pihak lain yang berkaitan dengan informasi dalam pemberitaan ini.