-->

Notification

×

Mesin Judi Tembak Ikan PGM Marak di Sibolangit, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Tak Bisa Berkutik !

01 September 2026 | 08.50 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-01T15:53:52Z


Mesin Judi Tembak Ikan

SIBOLANGIT – Aktivitas mesin judi tembak ikan diduga masih marak di sejumlah wilayah Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. Sejumlah lokasi bahkan disebut-sebut menjadi tempat beroperasinya mesin perjudian tersebut secara terbuka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas mesin judi tembak ikan berada di kawasan Lembah Naga, Kuala, Desa Tambunan, Tekongam dan Amoy.

Nama PGM juga disebut-sebut oleh sejumlah sumber sebagai pihak yang diduga memiliki pengaruh atau keterkaitan dengan aktivitas mesin judi tembak ikan di sejumlah lokasi tersebut. Namun, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut dari pihak yang berwenang.

Maraknya dugaan aktivitas perjudian tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, lokasi-lokasi yang disebutkan berada di wilayah hukum aparat kepolisian setempat.

Warga mempertanyakan sejauh mana langkah penegakan hukum yang telah dilakukan terhadap dugaan keberadaan mesin judi tembak ikan tersebut.

“Kalau memang aktivitas itu benar ada dan berlangsung, tentu masyarakat berharap aparat segera melakukan pengecekan dan tindakan sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Sorotan pun mengarah kepada Kapolsek Sibolangit dan Kanit Reskrim Polsek Sibolangit. Keduanya dinilai perlu memberikan penjelasan kepada publik terkait informasi mengenai dugaan maraknya mesin judi tembak ikan di beberapa titik wilayah Kecamatan Sibolangit.

Masyarakat berharap aparat tidak menutup mata terhadap setiap informasi yang berkembang. Jika dugaan tersebut benar, warga meminta dilakukan penindakan secara menyeluruh, bukan hanya terhadap mesin perjudian yang berada di lokasi, tetapi juga terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengoperasiannya.

Keberadaan mesin judi tembak ikan, apabila terbukti beroperasi sebagai praktik perjudian, dinilai dapat menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat. Selain persoalan ekonomi, aktivitas perjudian juga dikhawatirkan dapat memicu berbagai persoalan lainnya.

Karena itu, aparat penegak hukum diminta segera turun langsung melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi yang disebutkan, termasuk Lembah Naga, Kuala, Desa Tambunan, Tekongam dan Amoy.

Publik kini menunggu langkah nyata aparat kepolisian. Apakah informasi mengenai dugaan maraknya mesin judi tembak ikan tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan di lapangan, atau justru kembali menjadi pertanyaan yang belum mendapat jawaban?

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Kapolsek Sibolangit maupun Kanit Reskrim Polsek Sibolangit terkait informasi tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan prinsip keberimbangan jurnalistik.

 



×
Berita Terbaru Update