![]() |
| Logo Mesin Judi PGM |
MEDAN, Selasa, 1 September 2026 – Maraknya dugaan aktivitas perjudian mesin tembak ikan yang disebut-sebut menggunakan merek PGM di sejumlah wilayah kembali menjadi sorotan. Kali ini, masyarakat meminta Kapolda Sumatera Utara untuk turun tangan dan memastikan aparat melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan keberadaan mesin judi tembak ikan tersebut ditemukan di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, serta Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.
Masyarakat mempertanyakan keberadaan aktivitas yang disebut-sebut telah menjadi perhatian warga tersebut. Jika dugaan aktivitas perjudian itu benar terjadi, warga menilai aparat penegak hukum harus segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.
Sorotan masyarakat pun mengarah kepada jajaran kepolisian yang memiliki kewenangan melakukan penegakan hukum di wilayah tersebut.
“Kalau memang benar ada perjudian yang beroperasi secara terbuka, jangan hanya pemain kecil yang ditindak. Pengelola dan pihak yang memiliki atau mengendalikan usaha tersebut juga harus diusut,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut warga, penindakan terhadap dugaan perjudian harus dilakukan secara menyeluruh. Aparat diminta tidak hanya melakukan razia sesaat, tetapi juga mengusut pihak-pihak yang diduga berada di balik pengoperasian mesin tersebut.
Nama merek PGM disebut dalam informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Namun, keterkaitan pihak tertentu dengan kepemilikan maupun pengelolaan mesin judi tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan aparat penegak hukum.
Masyarakat berharap Kapolda Sumatera Utara memberikan perhatian serius terhadap informasi tersebut dan memerintahkan jajarannya melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang dilaporkan.
Jika ditemukan unsur tindak pidana perjudian, masyarakat meminta agar aparat bertindak tegas terhadap seluruh pihak yang terbukti terlibat, mulai dari pengelola hingga pihak yang memiliki atau mengendalikan aktivitas tersebut.
Selain Medan Tuntungan, Kecamatan Sibolangit juga disebut sebagai salah satu wilayah yang perlu mendapat perhatian aparat terkait informasi dugaan keberadaan mesin judi tembak ikan.
Warga berharap tidak ada pembiaran terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut. Penegakan hukum, menurut mereka, harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polda Sumatera Utara terkait informasi dugaan maraknya mesin judi tembak ikan merek PGM di Kecamatan Medan Tuntungan dan Kecamatan Sibolangit.
Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak kepolisian maupun pihak-pihak lain yang memiliki informasi atau keberatan terhadap pemberitaan ini, sesuai dengan prinsip keberimbangan dan ketentuan Undang-Undang Pers.
.png)